Desa Pincara

Kec. Patampanua
Kab. Pinrang - Sulawesi Selatan

Artikel

SOSIALISASI POSBAKUM DESA PINCARA

MABRUR, S.Pd

04 Juli 2025

43 Kali dibuka

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah layanan yang disediakan oleh pengadilan untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu, khususnya dalam bentuk informasi, konsultasi, advis hukum, dan bantuan penyusunan dokumen hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan akses keadilan bagi semua orang dan mewujudkan peradilan yang efektif dan efisien.

Selaku mitra Posbakum, Kepala Desa Pincara mengadakan sosialisasi dibeberapa kesempatan kepada masayarakat. Dilaksanakan di Kantor Desa dan di lingkungan masyarakat itu sendiri. Tujuaannya agar masyarakat desa bisa memahami dan mengetahui tentang adanya pos bantuan hukum tanpa harus ke pengadilan lagi, selama itu bisa terselesaikan di Kantor Desa Pincara.

Komentar yang terbit pada artikel "SOSIALISASI POSBAKUM DESA PINCARA"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RONI HAKIM, S.Pd, M.Si

Sekretaris

Amriani. s, S.AK

Kasi Pemerintahan

Rusli. J

Kasi Kesejateraan

PADALIA

Kasi Pelayanan

MABRUR, S.Pd

Kaur Umum

HASRINA, S.Pd

Kaur Keuangan

Sri. M. Amin

Kapala Dusun

Muslimin

Kapala Dusun

JUMARIS

Kaur Perencanaan

HERMAYANI, S.Kom

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pincara

Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

hary

16 Mei 2025 08:00:30

pincara keren...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:141
Kemarin:86
Total:14.505
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.122
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.707254257423491
Longitude:119.63346362113954

Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa