Website Resmi
Desa Pincara
Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang - Sulawesi Selatan
Administrator | 28 Januari 2025 | 138 Kali dibuka
Artikel
Administrator
28 Januari 2025
138 Kali dibuka
Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa) adalah ketentuan yang mengatur jenis dan mutu pelayanan yang harus diberikan oleh pemerintah desa kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pelayanan dasar yang memadai dan berkualitas.
Maksud dan Tujuan SPM Desa
- Mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat.
- Memberikan pelayanan sesuai dengan kewenangan pemerintah desa.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah desa.
- Memfasilitasi pemanfaatan layanan oleh masyarakat secara aktif.
Ruang Lingkup SPM Desa
- Penyediaan dan Penyebaran Informasi Pelayanan
- Informasi mengenai persyaratan teknis, mekanisme, dan biaya pelayanan.
- Tata cara penyampaian pengaduan.
- Administrasi Kependudukan dan Pertanahan
- Penyediaan data dan informasi administrasi kependudukan.
- Data pertanahan yang akurat dan teratur.
- Pemberian Surat Keterangan
- Surat keterangan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
- Proses penyelesaian surat keterangan dalam satu hari kerja.
Pihak-Pihak yang Terlibat
- Kepala Desa: Penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan SPM Desa.
- Sekretaris Desa: Bertugas dalam administrasi dan pelaporan.
- Kepala Seksi Pelayanan Administrasi: Melaksanakan teknis pelayanan.
- Perangkat Desa Lainnya: Membantu dalam pelaksanaan pelayanan.
Pembinaan dan Pengawasan
- Pembinaan dilakukan oleh Bupati/Wali Kota dan Camat.
- Pengawasan mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan SPM Desa.
- Masyarakat berperan dalam memberikan umpan balik untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Guna Mendapatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan di desa Pincara Kecamatan Patampanua secara Online Maka Masyarakat Desa Pincara dapat Mengakses Link Berikut ;
https://desapincara.id/index.php/layanan-mandiri/masuk
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
797
Populasi
790
Populasi
0
Populasi
1587
797
LAKI-LAKI
790
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1587
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
RONI HAKIM, S.Pd, M.Si
Sekretaris
Amriani. s, S.AK
Kasi Pemerintahan
Rusli. J
Kasi Kesejateraan
PADALIA
Kasi Pelayanan
MABRUR, S.Pd
Kaur Umum
HASRINA, S.Pd
Kaur Keuangan
Sri. M. Amin
Kapala Dusun
Muslimin
Kapala Dusun
JUMARIS
Kaur Perencanaan
HERMAYANI, S.Kom
Desa Pincara
Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
216 Kali dibuka
Musdes Ketahanan Pangan Desa Tahun 2025...
192 Kali dibuka
PERPUS TUNAS PUSTAKA DESA PINCARA MAJU KE BABAK SELANJUTNYA...
176 Kali dibuka
KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA PINCARA KEC. PATAMPANUA...
170 Kali dibuka
Pengelolaan Data dan Informasi Desa...
161 Kali dibuka
MERAWAT TRADISI MAPPADENDANG (PESTA PANEN) ...
31 Oktober 2025
PENDAMPINGAN DANA DESA OLEH KEJAKSAAN NEGERI PINRANG...
15 Oktober 2025
MUSDESUS KOPDES MERAH PUTIH DESA PINCARA, KEC. PATAMPANUA...
15 Oktober 2025
MUSDES PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKPDesa...
14 Oktober 2025
Musrenbang Desa Pincara Bahas Rancangan RKPDesa 2026 dan DU-RKPDesa...
26 September 2025
KANWIL KEMENKUM PROV. SUL-SEL KUNJUNGAN KE DESA PINCARA...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 67 |
| Kemarin | : | 89 |
| Total | : | 10.795 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.9.175 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

Komentar yang terbit pada artikel "Standar Pelayanan Minimal Desa Pincara (SPM Desa)"