Desa Pincara

Kec. Patampanua
Kab. Pinrang - Sulawesi Selatan

Artikel

MUSDES PERUBAHAN ANGGARAN APBdes T.A 2025

MABRUR, S.Pd

28 Juli 2025

76 Kali dibuka

Perubahan APBDes adalah proses merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah ditetapkan sebelumnya. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.

Pada hari Sabtu, 26 Juli 2025 diadakan Musyarah Desa tentang Perubahan Anggarab APBDes di Kantor Desa Pincara. Dihadiri oleh tokoh masyarakat, BPD Desa Pincara, Pihak Kecamatan. Ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Desa Pincara

Komentar yang terbit pada artikel "MUSDES PERUBAHAN ANGGARAN APBdes T.A 2025"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RONI HAKIM, S.Pd, M.Si

Sekretaris

Amriani. s, S.AK

Kasi Pemerintahan

Rusli. J

Kasi Kesejateraan

PADALIA

Kasi Pelayanan

MABRUR, S.Pd

Kaur Umum

HASRINA, S.Pd

Kaur Keuangan

Sri. M. Amin

Kapala Dusun

Muslimin

Kapala Dusun

JUMARIS

Kaur Perencanaan

HERMAYANI, S.Kom

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pincara

Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:106
Kemarin:86
Total:14.470
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.122
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.707254257423491
Longitude:119.63346362113954

Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa