Desa Pincara

Kec. Patampanua
Kab. Pinrang - Sulawesi Selatan

Artikel

Penyuluhan Hukum

MABRUR, S.Pd

20 Juni 2025

60 Kali dibuka

Babinsa adalah singkatan dari Bintara Pembina Desa, sebuah satuan teritorial TNI AD yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan. Mereka adalah ujung tombak TNI yang berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan membantu pembangunan di wilayah desa. 

Sedangkan Bhabinkamtibmas adalah singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Ini adalah anggota Polri yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan, menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membina hubungan baik antara Polri dan warga. 

Pada hari kamis, 19 Juni 2025 diadakan Penyuluhan Hukum yang langsung dibawakan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Pemerintah Desa Pincara juga dalam kesempatan ini memperkenalkan Posko Bantuan Hukum ada di Kantor Pincara.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, masyarakat diharapkan hidup rukun dan damai.

Komentar yang terbit pada artikel "Penyuluhan Hukum "

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RONI HAKIM, S.Pd, M.Si

Sekretaris

Amriani. s, S.AK

Kasi Pemerintahan

Rusli. J

Kasi Kesejateraan

PADALIA

Kasi Pelayanan

MABRUR, S.Pd

Kaur Umum

HASRINA, S.Pd

Kaur Keuangan

Sri. M. Amin

Kapala Dusun

Muslimin

Kapala Dusun

JUMARIS

Kaur Perencanaan

HERMAYANI, S.Kom

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pincara

Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

hary

16 Mei 2025 08:00:30

pincara keren...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:138
Kemarin:86
Total:14.502
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.122
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.707254257423491
Longitude:119.63346362113954

Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa